Data kode dan Nama Prodi per prodi - Jumlah mahasiswa per prodi (Aktif, Cuti, Non-Aktif) di 2 smt terakhir - Jumlah dosen tetap (NIDN dan NIDK) per prodi di 2 smt terakhir - Rasio per prodi di 2 smt terakhir - Data Detail Jumlah Mahasiswa dan Dosen untuk seluruh periode laporan per prodi Tata Cara mengeceknya : 1. 1 Jumlah dosen minimal pada suatu Pogram Studi adalah 5 dengan kualifikasi dan keahlian yang sesuai. 2) Memiliki mahasiswa yang terdaftar pada PDDIKTI. 3) Rasio dosen mahasiswa paling tinggi a. 1 : 60 untuk S1 dan Diploma; b. 1 : 20 untuk S2 akademik dan c. 1 : 30 untuk S2 terapan, d. 1 : 10 untuk S3. Profitmargin dapat mengukur tingkat keuntungan perusahaan dan dihubungkan dengan penjualannya. ROI sebagai bentuk teknik analisa rasio profitabilitas sangat penting dalam suatu perusahaan karena dengan mengetahui ROI, pengusaha dapat mengetahui seberapa efisien perusahaan guna memanfaatkan aktiva untuk kegiatan operasional dan dapat memberikan = Jumlah dosen tetap pada saat TS. 5 Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap pada saat TS. R Tabel 3 Tabel 5 Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap kurang dari atau sama dengan 40. Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap lebih dari 40. MDT ≤40 R > 40 R MDT = N M / N DT N M = Jumlah mahasiswa aktif pada saat Ada faktor lain yang juga harus dipertimbangkan, seperti kuota dan keketatan setiap program studi. Agar lebih jelas, yuk, simak penjelasan kuota, keketatan, dan passing grade di bawah! Kuota dan Keketatan. Kuota merupakan daya tampung yang disediakan perguruan tinggi untuk penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya. Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. Pada tabel data dosen dan mahasiswa yang sedang saya kerjakan diperlukan data berupa rasio dosen dan mahasiswa. contoh data dan penyelesaian adalah sebagai berikut Penjelasan Fungsi yang digunakan adalah =concatenate"1",roundC2/D2,1 concatenate dan menyisipkan fungsi round, Concatenate digunakan untuk menggabungkan teks dari beberapa sumber baik keseluruhan maupun sebagian, kemudian fungsi round adalah fungsi pembulatan nilai, baik dari suatu cell maupun perhitungan. Rumus diatas memiliki makna menggabungkan karakter "1" diikuti hasil pembulatan dari perhitungan jumlah mahasiswa dibagi jumlah dosen. fungsi roundC2/D2,1 berarti pembulatan dari C2 dibagi D2 dengan menyertakan 1 angka desimal dibelakang koma. jika angka 0 maka tidak dituliskan angka desimalnya. JAKARTA, - Menteri Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Menristek Dikti Muhammad Nasir menegaskan bahwa kementeriannya akan terus memperketat pengawasan terhadap semua perguruan tinggi di Indonesia. "Semua perguruan tinggi kami monitoring dengan ketat. Saya melihat masih ada perguruan tinggi yang memiliki rasio dosen dan mahasiswa lebih dari satu banding 100, bahkan ada yang satu banding 750," kata Nasir, seusai membuka pameran sains dan teknologi Indonesia-Jerman di Jakarta, Senin 5/10/2015. Pengawasan semacam itu, menurut dia, demi sistem pembelajaran yang lebih baik dan mencapai rasio ideal antara jumlah dosen dan mahasiswa. Berdasarkan Peraturan Menteri, menurut dia, perbandingan jumlah ideal dosen dengan mahasiswanya di perguruan tinggi swasta adalah satu banding 30 130 untuk mata kuliah eksakta dan satu banding 45 145 untuk sosial. Sementara itu, untuk perguruan tinggi negeri perbandingan dosen dengan mahasiswanya adalah 120 untuk eksakta dan 130 untuk ilmu sosial. Nasir mengimbau, agar semua perguruan tinggi di Indonesia, terutama swasta, memberikan data lengkap jumlah dosen dan mahasiswa yang dimilikinya. "Kalau tidak ada, lebih baik tidak usah terima mahasiswa baru," ujarnya. Terkait sanksi perguruan tinggi yang melanggar ketentuan, Nasir menambahkan, pihaknya tidak langsung menghentikan operasional kampus. Sebab, kampus terlebih dahulu akan dikarantina sebagai kesempatan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya menyeimbangkan jumlah dosen dengan mahasiswa. sumber JAKARTA, KOMPAS — Ketentuan penghitungan rasio dosen dan mahasiswa diperbarui untuk meningkatkan jumlah perguruan tinggi yang memenuhi ketentuan nisbah. Untuk itu pemerintah menerbitkan peraturan tentang status dosen khusus yang dapat diperhitungkan sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi. Pemenuhan rasio dosen dan mahasiswa ideal menjadi salah satu tolok ukur kesehatan suatu program studi dan institusi perguruan tinggi sehingga harus dipenuhi. Namun, selama ini, rasio ideal tersebut sulit terpenuhi. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, di Jakarta, Jumat 4/9, menjelaskan, tidak terpenuhinya rasio ideal dosen dan mahasiswa itu untuk program studi eksakta 1 30 dan ilmu sosial 1 45, terjadi baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Banyak perguruan tinggi yang punya rasio di atas 1 pendataan oleh Kemristek dan Dikti, kekurangan dosen di perguruan tinggi negeri dosen, sedangkan di perguruan tinggi swasta mencapai dosen. Kekurangan dosen menyebar di Kopertis I-XIV. Kekurangan terbanyak dialami perguruan tinggi di Kopertis IV di Jawa Barat, lalu di Kopertis I Sumatera Utara. Menurut Nasir, selama ini, penghitungan rasio dosen dan mahasiswa basisnya dosen yang memiliki nomor induk dosen nasional NIDN. Mereka berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen maupun tunjangan kehormatan dari pemerintah. Padahal, di perguruan tinggi ada banyak dosen potensial lainnya, misalnya, dari pensiunan guru besar hingga pensiunan pegawai pemerintah, yang sudah lama mengajar dan memenuhi syarat sebagai dosen. Namun, keberadaan mereka tidak diperhitungkan sebagai dosen."Dari berbagai masukan yang kami himpun, ketentuan ini memberatkan. Karena itu, dibuat peraturan menteri sebagai dasar dikeluarkannya nomor induk dosen khusus NIDK yang juga bisa dihitung sebagai dosen," jelas Nasir. Dosen dengan NIDK menjadi tanggung jawab perguruan tinggi bersangkutan. Perekrutan dosen harus mengutamakan kualitas. Bagi dosen yang mengajar tidak penuh waktu, Kemristek dan Dikti memberikan nomor urut pendidik. Non-aktif Dengan peraturan baru itu, kata Nasir, banyak perguruan tinggi yang bisa memperbaiki rasio dosen dan mahasiswanya. Jika masih ada program studi yang nisbah dosen dan mahasiswanya lebih dari 100 hingga akhir 2015, statusnya akan dinonaktifkan. Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Thomas Suyatno menyambut gembira kebijakan itu karena memberi kesempatan bagi perguruan tinggi swasta untuk memenuhi ketentuan ideal rasio dosen dan mahasiswa. Ada sebanyak 636 perguruan tinggi swasta yang nisbah dosen dan mahasiswa tidak sesuai ketentuan dan 124 perguruan tinggi swasta punya rasio dosen dan mahasiswa lebih dari 100. ELN_____________________________ Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 September 2015, di halaman 11 dengan judul "Aturan Baru Soal Dosen". Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. – Tahukah Anda jika di sebuah perguruan tinggi ternyata memiliki rasio dosen dan mahasiswa yang ideal? Yaps, dalam sebuah perguruan tinggi rupanya harus diimbangi dengan penyesuaian jumlah mahasiswa dan dosen yang ideal. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban kerja dosen dalam melakukan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bebarengan. Belum lagi jika dosen memiliki kegiatan lain yang mana harus diimbangi dengan baik. Salah satu hasil riset yang sudah dilakukan oleh Kemendikbud Ristek, bahwa banyak perguruan tinggi di Indonesia yang punya rasio tidak sehat. Satu dosen di salah satu perguruan tinggi bisa mengajar 100 mahasiswa. Bahkan mirisnya lagi ada juga yang mengajar hingga 750 mahasiswa. Tentunya hal ini sangat disayangkan karena jumlahnya sangat tidak rasional. Baca juga 8 Tips Persiapan Sertifikasi Dosen Serdos Dijamin Lancar Apa saja sih pentingnya rasio di sebuah perguruan tinggi? 1. Meningkatkan pemahaman mahasiswa Coba Anda bayangkan, jika satu dosen mengajar lebih dari 100 mahasiswa. Pasti jumlah tersebut sangat tidak ideal. Mengingat dosen akan lebih fokus terhadap metode pembelajarannya saja tanpa mengetahui tingkat pemahaman mahasiswa di dalam kelas. Jika dosen bisa mengajar mahasiswa dengan jumlah sedikit, maka dosen akan lebih mudah mentransfer ilmu dengan maksimal. Perguruan tinggi pun bisa meningkatkan kualitas alumninya dengan baik jika hal ini terlaksana dengan baik. 2. Memudahkan dosen melakukan monitoring Jumlah yang proporsional semakin memudahkan dosen untuk melakukan monitoring mahasiswa dengan sangat baik. Bisa dipastikan dosen akan lebih mudah melakukan sharing knowledge kepada mahasiswa. Tak hanya itu, mereka juga bisa memperhatikan, membaca, dan memahami karakter mahasiswa dengan mudah. Dengan begitu dosen bisa masuk ke dalam mahasiswa untuk mengetahui seberapa dalam kemampuan mereka. 3. Meningkatkan prestasi akademik Jika mahasiswa paham dengan materi yang disampaikan, bisa dipastikan jika mereka akan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh dosen. Ini pastinya sangat menguntungkan kedua belah pihak. Mahasiswa bisa menempuh pendidikan dengan prestasi akademik yang maksimal, dan dosen juga bisa membantu PT dalam mendongkrak hasil akreditasinya. 4. Mendorong perbaikan kualitas perguruan tinggi Apabila seluruh komponen dalam pembelajaran bisa berjalan dengan lancar, maka perbaikan kualitas di dalam perguruan tinggi akan berjalan dengan lancar. Sehingga dosen di perguruan tinggi bisa menjadi pendorong untuk mutu pendidikan di kampus tersebut. Baca juga Apa Manfaat Sertifikasi Dosen? Cari Tahu Yuk! Kira-kira berapa idealnya rasio dosen dan mahasiswa di setiap perguruan tinggi? Mengetahui rasio dalam perguruan tinggi ini sangat penting, maka dari itu rasio antara dosen dan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi harus diperhatikan dengan baik. Terlebih pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah undang-undang dalam mengatur rasio tersebut. Idealnya, setiap perguruan tinggi memiliki rasio 130 dan 145 dalam sebuah kelas tergantung dengan keilmuan yang ajarkan. 130 diberikan kepada dosen yang mengajar eksakta. Sedangkan 145 diberikan untuk dosen dari bidang sosial. Aturan tersebut didapatkan dari Surat Edaran BAN PT Nomor 1041/BANPT/LL/2020 tentang rasio mahasiswa per jenjang di Pendidikan Tinggi. Nah, itulah rasio ideal mahasiswa dan dosen di dalam sebuah perguruan tinggi. Semoga dengan mengindahkan aturan tersebut, perguruan tinggi di Indonesia bisa lebih maju dan menghasilkan lulusan yang kompeten. Bagaimana dengan rasio dosen dan mahasiswa di kampusmu? Mengenal SEVIMA SEVIMA merupakan perusahaan Edutech education technology yang telah berkomitmen selama 18 tahun dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll. dengan 99% keberhasilan implementasi melalui sistem informasi siAkadCloud Setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk menciptakan rasio dosen dan mahasiswa yang ideal. Jadi, jumlah mahasiswa yang diampu oleh satu orang dosen di dalam kelas ketika mengajar ada ketentuan idealnya. Pihak perguruan tinggi tidak bisa asal-asalan dalam memasukan mahasiswa sampai ratusan orang. Padahal di dalam kelas hanya diisi oleh satu orang dosen. Jika jumlah mahasiswa terlalu banyak maka menyulitkan dosen dalam mengajar. Sekaligus bisa meningkatkan beban kerja dosen. Maka jumlah mahasiswa di dalam satu kelas perlu diperhatikan dan diatur dengan seksama. Lalu, berapa jumlah ideal antara dosen dengan mahasiswa di kelas? Rasio Dosen dan Mahasiswa yang Ideal Kenapa Rasio Ideal Ini Penting? 1. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran2. Menjaga Beban Kerja Dosen 3. Mendukung Proses Akreditasi Sanksi bagi Perguruan Tinggi yang Melebihi Rasio Ideal Rasio Dosen dan Mahasiswa yang Ideal Pengaturan jumlah atau rasio dosen dan mahasiswa yang ideal terdapat dalam sejumlah Undang-Undang dan surat edaran. Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 menjelaskan detail rasio ideal tersebut. Yakni 120 untuk Ilmu Eksakta, sehingga 1 dosen di dalam kelas maksimal mengajar 20 mahasiswa. Adapun contoh ilmu eksakta ini seperti Fisika, Biologi, Matematika, dan sebagainya. 130 untuk Ilmu Sosial, jadi 1 dosen di dalam kelas maksimal mengajar 30 mahasiswa. Adapun contoh ilmu sosial ini seperti ekonomi, akuntansi, dan sebagainya. Kebijakan mengenai rasio ideal ini bisa terus berubah, sempat terjadi di tahun 2020. Oleh BAN-PT dalam melakukan akreditasi ditentukan rasio dosen dan mahasiswa yang ideal. Yakni tertuang di dalam surat edaran nomor 1041 /BAN–PT/LL/2020 bertanggal 7 April 2020. Pada surat edaran tersebut dijelaskan beberapa hal dan salah satunya mengenai rasio jumlah dosen dengan mahasiswa yang ideal untuk mengikuti proses penilaian akreditasi. Rasio tersebut dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut detailnya Rasio dosen mahasiswa paling tinggi 1 60 untuk S1 dan Diploma; Rasio 1 20 untuk S2 akademik dan Rasio 1 30 untuk S2 terapan, serta Rasio 1 10 untuk S3. Dari ketentuan tersebut, semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin sedikit rasio atau jumlah mahasiswa di dalam kelas. Misalnya pada S1 bisa maksimal 60 mahasiswa, sedangkan S2 maksimal 30 mahasiswa dan pada S3 maksimal 10 mahasiswa. Lalu, idealnya menggunakan rasio yang mana? Tentunya menggunakan rasio yang dirasa paling aman dan paling sesuai. Bisa mencoba mengikuti rasio yang ditentukan dalam Undang-Undang karena sifatnya umum. Hanya saja, pada beberapa kondisi ada kalanya pihak perguruan tinggi kekurangan dosen. Maka dalam satu kelas dosen maksimal mengajar 60 mahasiswa untuk jenjang S1 dan Diploma baik itu D1, D2, D3, sampai D4. Baca Juga Linieritas Pendidikan Dosen Syarat Dosen Pembimbing Skripsi Anggaran Penelitian Dosen Jenjang Karir Dosen PNS Kenapa Rasio Ideal Ini Penting? Meski realisasi rasio dosen dan mahasiswa yang ideal sering terbentur dengan jumlah dosen, jumlah ruang kelas, dan faktor lainnya. Bagi perguruan tinggi diwajibkan untuk berusaha mengikuti standar rasio tersebut. Hal ini penting karena sejumlah alasan berikut 1. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Dosen yang mengajar mahasiswa dalam jumlah terbatas cenderung lebih mudah menjelaskan materi perkuliahan. Bisa fokus satu per satu ke mahasiswa dan paham mahasiswa mana yang menghadapi kesulitan. Supaya bisa menjelaskan ulang atau memberikan penjelasan tambahan agar seluruh mahasiswa paham. Jika pemahaman materi bisa maksimal maka prestasi akademik meningkat dan kualitas pendidikan di perguruan tinggi lebih terjamin. Konsep ini juga umum diterapkan di sejumlah sekolah swasta, dimana satu kelas yang terdiri dari 20 siswa bisa diajar oleh 2 sampai 3 guru. Atau dalam satu kelas 1 guru hanya mengajar 5-10 siswa saja. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tadi sehingga kualitas pembelajaran lebih terjamin. 2. Menjaga Beban Kerja Dosen Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen disebutkan punya tiga tugas utama. Yakni melaksanakan kegiatan pendidikan termasuk mengajar dan mendidik, kemudian melakukan penelitian, dan terakhir melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Setiap tugas pokok memiliki tantangan tersendiri, dalam hal mengajar jumlah mahasiswa yang terlalu banyak bisa termasuk di dalamnya. Sebab dosen akan kesulitan untuk melakukan monitoring. Biasanya dosen akan susah mengetahui mahasiswa mana yang sudah paham dan belum paham sama sekali. Ada kalanya, mahasiswa cenderung pasif di kelas dan tanpa bantuan dosen mereka bisa kurang paham materi. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri bagi dosen, maka rasio dosen dan mahasiswa yang ideal sebaiknya diterapkan. Supaya dosen lebih mudah melakukan monitoring. Selain itu, rasio yang ideal juga mengurangi beban dosen dalam hal melakukan koreksi. Baik itu koreksi tugas kuliah maupun hasil ujian para mahasiswa di kelas. Jumlah mahasiswa yang tidak begitu banyak membantu dosen melakukan koreksi lembar jawaban yang lebih sedikit. Sehingga proses koreksi lebih cepat dan nilai bisa segera disetorkan ke bagian akademik. Mahasiswa pun ikut senang, karena tidak perlu menunggu lama mengetahui hasil ujian mereka. 3. Mendukung Proses Akreditasi Dalam proses akreditasi, ada banyak poin penilaian yang dilakukan BAN-PT dan setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk mengikuti ketentuan tersebut. Salah satu ketentuannya adalah terkait jumlah dosen. Mulai dari jumlah dosen dalam satu fakultas, yang idealnya per program studi ada minimal 5 dosen. Dalam satu kelas, dosen mengajar maksimal 60 mahasiswa di jenjang S1 dan Diploma sebagaimana penjelasan sebelumnya. Jadi, bagi perguruan tinggi yang bisa mengikuti ketentuan rasio dosen dan mahasiswa yang ideal. Maka memudahkan mereka memenuhi penilaian akreditasi dan mendorong perolehan nilai yang tinggi. Jika nilai akreditasi memuaskan, maka kualitas perguruan tinggi tidak akan diragukan oleh masyarakat. Baca Juga Cara Mengetahui NIDN Dosen Tips Sertifikasi Dosen Cara Menghitung Beban Kerja Dosen Dosen Pengampu dan Kategori Dosen Lainnya Sanksi bagi Perguruan Tinggi yang Melebihi Rasio Ideal Ketentuan rasio dosen dan mahasiswa yang ideal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang dan sudah sepatutnya dipatuhi. Adanya ketentuan dengan sifat mengikat seperti ini kemudian memberikan sejumlah sanksi. Jadi, bagi perguruan tinggi yang melanggar ketentuan rasio ideal tersebut bisa menerima sanksi. Jenis sanksinya beragam disesuaikan dengan kondisi perguruan tinggi. Berikut sanksi-sanksi tersebut Pemberian pelatihan kepada perguruan tinggi, supaya mereka paham pentingnya menjaga rasio jumlah dosen dan mahasiswa tetap ideal. Sanksi menonaktifkan program studi, sanksi jenis ini merupakan sanksi yang sifatnya lebih tegas dibanding sanksi yang pertama. Pembatalan penilaian akreditasi oleh BAN-PT, hal ini sejalan dengan surat edaran BAN-PT yang dijelaskan sebelumnya. Pembatalan sertifikasi dosen, sehingga pihak yang menanggung resiko bukan hanya perguruan tinggi melainkan juga dosen yang mengajar. Melalui penjelasan di atas maka bisa ditarik kesimpulan, bahwa mengatur jumlah dosen dan mahasiswa sangat penting. Sebab jika jumlah mahasiswa terlalu banyak rentan menurunkan kualitas pemahaman mereka dalam menyerap materi perkuliahan. Perlahan hal ini bisa menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mencegahnya, maka rasio dosen dan mahasiswa yang ideal diatur dengan ketat dan diberi sanksi bagi yang melanggar. Maka bagi perguruan tinggi yang belum memiliki SDM dan ruang kelas dalam jumlah memadai. Sebaiknya fokus pada dua hal tersebut dulu baru menerima mahasiswa sebanyak mungkin, daripada ada resiko program studi ditutup. Artikel Terkait 11 Cara Mengajar Dosen yang Baik Kekayaan Intelektual Dosen Beda Jabatan Struktural dan Fungsional Dosen Dosen Luar Biasa Dosen Kontrak

cara menghitung rasio dosen dan mahasiswa