SyaratMembuat Akta Kelahiran. - Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran. - Akta nikah/kutipan akta perkawinan pemohon. - Kartu Keluarga (KK) dimana penduduk akan didaftarkan sebagai anggota keluarga. - KTP-el orang tua/wali/pelapor atau paspor bagi WNI bukan penduduk dan orang asing.
CaraMembuat NPWP Istri. Untuk membuat NPWP Istri tidak bisa dilakukan secara online, jadi Anda wajib datang sendiri ke kantor pajak. Yang perlu Anda lakukan adalah. Siapkan persyaratan umum pembuatan NPWP. Untuk opsi kedua, siapkan fotokopi NPWP Suami. Untuk opsi ketiga, siapkan fotokopi NPWP Suami dan Surat Perjanjian pisah harta.
Iniartinya, seseorang yang belum menikah belum bisa keluar dari KK orang tuanya kemudian memiliki KK sendiri. Di samping itu, KK itu sendiri memuat identitas keluarga, susunan dan hubungan dalam keluarga sehingga seorang yang lajang tidak dapat memiliki KK baru. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.
Layananpenerbitan Kartu Keluarga karena adanya peristiwa kedatangan dari luar Kabupaten Ogan Ilir, membentuk Kepala Keluarga baru karena pernikahan dan pindah dalam Kabupaten Ogan Ilir. Detail. KK (Hilang / Rusak) Layanan penerbitan Kartu Keluarga untuk perubahan redaksional karena ada kesalahan pengetikan, kesalahan penulisan huruf dan
KARTUKELUARGA YANG SELANJUTNYA DISINGKAT KK ADALAH KARTU IDENTITAS KELUARGA YANG MEMUAT TENTANG NAMA, SUSUNAN, DAN HUBUNGAN DALAM KELUARGA, SERTA IDENTITAS ANGGOTA KELUARGA PERSYARATAN PENERBITAN KK BARU (TERKAIT PINDAH DATANG) Mengisi Formulir Permohonan F.1-01; Fotocopy Buku Nikah atau menunjukkan yang asli/Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan
Vay Tiα»n Nhanh Ggads.
cara mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru